Sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa sebagian kaum muslimin ada yang meyakini bahwa tawassul itu adalah meminta kepada selain Allah SWT dan jatuhnya adalah syirik. Terjadi tafrid dan ifrad di dalam masalah tawassul ini. Terdapat dua sisi ekstrim di dalam masalah tawassul. Satu sisi telah mengharamkan secara mutlak ritual tawassul dengan alas an bahwa manusia harus minta secara langsung kepada Allah SWT, tidak boleh melalui perantara manusia a tau makhluk yang lain. Sementara, ada sisi yang lain yang kita sebut juga ifrad dalam hal tawassul. Sisi ekstrim juga dalam menanggapi masalah ini, dimana ada sebagian orang yang melakukan bertawassul kepada siapapun tanpa mengetahui siapa yang ia jadikan wasilah (perantara). Untuk mencapai kepada Allah, ia mendatangi makam – makam bias menjadi wasilah yang sah menuju kepada Allah. Seperti apa yang disampaikan oleh syekh Tijani Samawi di dalam kitabnya. Beliau mengatakan “ Kam min kuburin tuzar wa ahluha min ahlin naar ”. Be
Rumah Quran Wonosobo
Paguyuban Edukasi keislamam bagi anak-anak dan remaja berbasis Islam rahmatan lil 'alamin